Mudah, Ini Pilihan Perpanjang STNK dan Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB

Aong - Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:09 WIB
Polri
Ilustrasi BPKB

MOTOR Plus-online.com - Membayar pajak motor sekaligus memperpanjang STNK.

Ketika kita bayar pajak motor tahunan, di kolom PENGESAHAN akan distempel sebagai tanda memperpanjang STNK.

Kalau perpanjang STNK 5 tahunan beda lagi, sekalian ganti STNK juga ganti pelat nomor.

Kalau perpanjang 5 tahunan harus dilakukan cek fisik meliputi esek-esek nomor mesin dan sasis.

Baca Juga: Kocak, Gara-gara Anak SD Ini Razia Polisi Bubar dan Berantakan

Baca Juga: Maksud Hati Mau Menyapa, Pemilik Skutik Yamaha NMAX Predator Malah Dibully, Padahal Biayanya Mahal

Namun ketika mau bayar pajak motor harus dilengkapi beberapa persyaratan.

Persyaratan yang disertakan yatu KTP atau SIM dan BPKB.

Bagaimana jika perpanjang pajak tahunan tidak membawa BPKB, misalnya lupa dibawa atau masih disimpan pihak leasing.

Untuk itu, bagi yang mau bayar pajak tahunan tanpa BPKB pilih cara online. Hanya butuh KTP dan STNK asli.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular