Baca Juga: Oknum Driver Ojol Mulai Banyak Lakukan Pelecehan Seksual, Grab Indonesia Siapkan Langkah Ampuh
Lantas apa sanksi yang akan diterima anggota jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, Sofyan tak menjelaskan rinci.
"Sesuai peraturan dan ketentuan berlaku," katanya.
Wartawan www.tribun-medan.com mencoba menanyai Sofyan jenis sanksi yang ditetapkan sesuai peraturan internal Satpol PP, namun ia juga masih enggan memberikan jawaban rinci.
"Sanksi yang ringan hingga yang berat," ucap Sofyan.
Baca Juga: Demam Skutik Adventure Honda ADV 150 Makin Menjadi, Honda Vario 150 Langsung Ikutan Ganti Wajah
"Maksudnya, mulai dari peringatan hingga pemberhentian?" tanya wartawan www.tribun-medan.com.
"Benar," tegas Sofyan.
Terkait aksi pengeroyokan yang dilakukan anggotanya, Muhammad Sofyan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Saya bertanggungjawab dan jelas apa yang dilakukan anggota saya adalah suatu kesalahan.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR