Baca Juga: Ngantuk Berat, Pemotor Tutup Usia Hantam Bokong Truk Lagi Parkir di Pinggir Jalan
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, pemberitahuan informasi lokasi kamera E-TLE melalui aplikasi Waze itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan meminimalisir pelanggaran yang bisa terekam.
"E-TLE tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi ada unsur preventif dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya.
Jadi dengan aplikasi Waze di smartphone, dipastikan semua lokasi kamera E-TLE bisa terdeteksi.
Aplikasi ini diharap bisa menjadi simulasi untuk para pengguna jalan setempat agar tidak melanggar peraturan berlalu lintas.
Baca Juga: Awas Kena Tipu, Komplotan Penjual Motor Bobrok, Bodi Mulus Tapi Mesin Busuk
Jika penasaran langsung saja dicoba aplikasinya sob!
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR