MOTOR Plus-online.com - Para warga Gianyar Bali geger, akan penangkapan satu keluarga.
Keluarga ini terlihat kaya raya, karena membeli banyak barang seperti motor Yamaha NMAX dan Vespa Sprint baru dari dealer.
Keluarga ini terdiri atas tiga orang, yaitu I Komang Suparta (44); istrinya, Ni Ketut Mariani; serta anak mereka, I Wayan Supariawan (24).
Namun keluarga asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel ini, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati.
Baca Juga: Geger Yamaha NMAX Facelift Versi Terbaru, Sudah Bisa Dipesan, Bro!
Baca Juga: Dijual Berbagai Merek dan Tipe Mesin Motor Copotan Utuh Tinggal Pasang, Ini Daftar Harganya
Rupanya, mereka nekat mencuri ATM milik I Wayan Suka (41), Selasa (20/8/2019) pukul 01.30 Wita.
Dikutip dari Tribun Denpasar, pihak kepolisian menyebutkan antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Tiga pelaku ditangkap dua jam usai polisi mendapat laporan dari korban, akan raibnya uang di ATM sebesar Rp 300 juta.
Meskipun pencurian dan penangkapan tersebut hanya berselang beberapa jam, namun uang Rp 300 juta tersebut langsung ludes.
Karena pelaku langsung membeli berbagai peralatan elektronik sekitar 28 unit.
Barang-barang yang dibeli di antaranya TV LED 43 inci, kulkas, mejikom, pemanas air, kasur, bantal dan bantal guling.
Selain itu, mereka membeli tujuh lembar baju kaus, celana pendek, tiga buah HP seharga di atas Rp 5 juta dan satu unit motor Yamaha NMAX.
Mereka juga membeli satu unit motor Vespa Sprint, serta selembar nota pembelian drone.
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membuat dua buah ATM, dan membeli catok rambut.
Kini mereka meringkuk di Polsek Sukawati, atas tuduhan melakukan tindak pencurian dan pemberatan.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, Selasa (20/8) pukul 08.00 Wita, polisi mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM.
Korban bernama I Wayan Suka, melapor saldo Rp 300 juta lebih sudah dikuras.
“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP," sebut Iptu Winangun, Rabu (21/8/2019).
"Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” jelasnya.
Kerja keras polisi membuahkan hasil, dimana polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Sekitar dua jam, para pelaku akhirnya bisa ditangkap di Jalan Candra Ayu V, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati.
Baca Juga: Ganti Oli Kira-kira Harus Dalam Keadaan Mesin Masih Panas atau Tunggu Dingin?
“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta," tambah Iptu Winangun.
Pelaku sendiri, berbagi tugas akan aksi pencurian ATM ini.
Suparta berperan sebagai otak pencurian, Mariani berperan mengambil ATM milik korban, dan sang anak Supariawan berperan mencairkan isi ATM.
“Semua barang bukti hasil pembelian dari hasil pencurian itu saat ini sudah kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sekeluarga Ini Ditangkap Setelah Kuras ATM Rp 300 Juta, Dipakai Beli N-Max hingga Catok Rambut
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR