Mengejutkan, Terjaring Tilang Elektronik di Jakarta Polisi Siap Blokir 9.169 STNK

Reyhan Firdaus - Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:24 WIB
KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat melakukan giat patroli untuk memantau penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (26/11/2018). Patroli dilakukan di Simpang Patung Kuda dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.

MOTOR Plus-online.com - Banyak surat tanda nomor kendaraan (STNK) pemotor di Jakarta akan diblokir.

Ini karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran, untuk 9.169 STNK motor dan mobil

Pemblokiran karena kendaraan-kendaran itu, tidak membayar denda tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).

Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menjelaskan baru tercatat 997 dari 9.169 pelanggar telah membayar denda tilang itu.

Baca Juga: Waspada Hoax, Beredar Biaya Tilang Terbaru di Whatsapp, Ternyata Sudah Sering Disebar

Baca Juga: Awas Kena Tilang, Pemotor Bisa Pakai Aplikasi Ini Pantau Posisi CCTV di Jalan Raya

"Total pengajuan blokir STNK itu dari 1 November 2018 sampai 27 Agustus 2019," jelas Nasir.

Selain itu, tercatat 11.814 pengendara telah melakukan konfirmasi atas pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

"10.169 pelanggar juga sudah divonis oleh pengadilan," tukas Nasir.

Nasir mengimbau, para pelanggar segera membayar denda jika ingin memperpanjang STNK. 

Sistem tilang ETLE diberlakukan di DKI Jakarta, sejak 1 November 2018.

Sebanyak 12 kamera ETLE, dipasang di 10 titik di kawasan Jakarta yang dilengkapi fitur canggih.

Penerapan kamera dengan fitur terbaru itu, mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2019.

Kamera yang dipasang terdiri dari tiga jenis, apa saja tipenya?

Baca Juga: Kendaraan Tidak Uji Emisi Tidak Boleh Memperpanjang Pajak dan Bisa Ditilang

Kompas.com
Kamera tilang elektronik terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Dimulai kamera ANPR (automatic number plate recognition), yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.

Jenis kedua adalah kamera check point, yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil.

Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar.

Kamera ini dikoneksikan dengan kamera check point, untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ribuan STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE

Source : Kompas.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular