Majalengka Mencekam, Geng Motor Serang Warga, Ternyata Salah Sasaran

Indra Fikri - Kamis, 29 Agustus 2019 | 08:25 WIB
Tribun Jabar
Komplotan geng motor serang warga tak berdosa diringkus polisi

MOTOR Plus-online.com - Seorang pemuda luka-luka akibat diserang geng motor.

Ketiga dari empat anggota geng motor tersebut berhasil diciduk di tiga lokasi berbeda oleh timsus Polsek Majalengka kota dan Satreskrim Polres Majalengka.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, aksi pengeroyokan tersebut salah sasaran.

Para pelaku menduga, korban merupakan salah satu musuh bebuyutan yaitu sesama geng motor lainnya.

Baca Juga: Mantap, Belasan Anggota Geng Motor Dibekuk Polisi, 5 Orang Terpaksa Dihadiahi Timah Panas

Baca Juga: Waduh, Cuma Gara-gara Wanita, Dua Geng Motor Pelajar Tawuran Sambil Bawa Senjata Tajam

"Ketiga pelaku yang kami amankan ini, memiliki peran berbeda," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Rabu (28/8/2019).

Selain itu, AKBP Mariyono mengatakan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah samurai panjang dan satu unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya.

Sementara, ketiga pelaku yang sudah dibekuk tersebut masing-masing diketahui berinisial AR (18), DS (19) dan MJ (23).

"Kini polisi juga masih memburu satu rekan pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Saat ini satu palaku tersebut, sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap dia.

Baca Juga: Seperti Geng Motor Acungkan Celurit Naik Yamaha NMAX dan Honda BeAT Pelajar Siap Tawuran

Sebelumnya, seorang remaja Dadan Mulyana (17) warga Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, mengalami sejumlah luka dibagian tubuhnya dengan tiga luka tikaman.

"Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek 11 jahitan di bagian kepala belakang sebelah kanan dan kepala kiri depan lima jahitan serta di bagian kanan mengalami luka robek dan sudah menjalani perawatan intensif di RSUD Majalengka," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya KH. Abdul Halim, tepatnya di depan Toserba Griya, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Selasa (20/8/2019) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.

"Akibat perbuatannya, ketiga palaku tersebut akan kami jerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujar AKBP Mariyono.

 Baca Juga: Ambulans dan Parang Mengkilap Dipakai Aksi Geng Motor Hingga Memakan Korban Satu Orang Kritis

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seorang Remaja Tak Berdosa Luka-luka di Majalengka, Dikeroyok Geng Motor yang Salah Sasaran 

Source : Tribun Jabar
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular