Baca Juga: Medan Mencekam, Gara-gara Begal Makin Marak, Driver Ojek Online Pilih Cancel Orderan
Kemudian, meminta petugas untuk menunjukkan Surat Perintah Penindakan (Sprindik).
Saat itu juga, AK mengeluarkan ponselnya untuk memfoto dan memvideo aktivitas petugas yang menilangnya karena melanggar rambu lalu lintas.
"Kita tunjukkan sprinnya, saat ditanya mana surat tugas atau kartu pers, dia tidak bisa menunjukkan," tambahnya.
Selain tidak bisa menunjukkan tanda pengenal sebagai jurnalis.
Baca Juga: Duh, Artis Billy Syahputra Ketipu Driver Ojek Online Saat Order Makanan, Begini Curhatnya
AK juga mengancam akan memviralkan video petugas yang melakukan tilang kepada oknum driver Ojol tersbeut.
Lanjut Suswin Prastiono, petugas mengerti betul saat wartawan akan meliput.
Pasti meminta izin terlebih dahulu sambil menunjukkan kartu pers.
Petugas kemudian menanyakan kembali dari media mana.
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR