Namun untuk sementara ini, pemohon SIM akan mendapatkan SIM sementara terlebih dahulu.
Dan baru bisa mendapatkan Smart SIM, setelah di launching hari Minggu, 22 September 2019.
Korlantas Polri bakal meluncurkan Smart SIM, yang terkoneksi dengan data pelanggaran pengemudi.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan nantinya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dapat tercatat pada Smart SIM.
Baca Juga: SIM Pintar Segera Diluncurkan, Ternyata Pemilik SIM Lama Gak Bisa Langsung Ganti Baru
"Sistem nanti akan terkoneksi lebih baik dan hal peningkatan hukum akan terkoneksi e-TLE, elektronik law enforcement," ujar Refdi di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).
"Ketika lakukan pelanggaran, akan tercatatkan pada chip itu dengan lebih sempurna," tambahnya.
Refdi menyebut Smart SIM ini memiliki fungsi yang berbeda dengan yang lama, salah satunya pencatatan pelanggaran.
Seluruh data pengendara akan tercatat pada Smart SIM.
Baca Juga: SIM Pintar Juga Bisa Dipakai Untuk Belanja, Ternyata Cara Mengisi Saldonya Gampang Banget Bro!
Source | : | GridOto.com,Instagram.com/divisihumaspolri |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR