MOTOR Plus-online.com - Seorang mahasiswa berinisial RA (21) melakukan aksi kurang ajar, dengan meraba kemaluan pemotor wanita yang masih SMA.
RA merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dirinya berhasil ditangkap aparat kepolisian, Senin (2/9/2019).
RA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Ke Penumpangnya Ditangkap, Begini Kronologisnya
Baca Juga: Bejat, Video Onkum Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual, Paha Penumpang Dielus-elus
"Tersangka ditangkap di kampusnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Sambas AKBP Permadi, kepada Kompas.com, Senin malam.
Permadi menerangkan, peristiwa tersebut bermula Jumat (23/8/2019).
Saat itu, korban keluar dari rumah menggunakan sepeda motor, menuju Pasar Sempalai, Kecamatan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat.
Ternyata di tengah perjalanan, korban dibuntuti pelaku dari arah belakang.
Baca Juga: Waspada, Pelecehan Seksual Menggunakan Motor Terjadi Lagi di Semarang
"Saat korban lengah. Pelaku mendekati pakai sepeda motor juga dan memegang kelamin korban," terangnya.
Merasa dlecehkan, korban langsung mengejar dan melihat nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku.
Korban kemudian mendatangi Polres Sambas dan membuat laporan.
"Saat itu juga kita gelar penyelidikan. Setelah alat bukti cukup, pelaku kita tangkap," tegasnya.
Ada dugaan korban lain Permadi melanjutkan, dari pemeriksaan dan pengembangan, diduga adanya korban lain.
Yakni sebanyak 8 orang. Hanya saja, yang baru terdata 2 orang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Kita masih melakukan penyidikan terhadap kemungkinan adanya korban korban lain," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raba Alat Vital Siswi SMA di Atas Motor, Mahasiswa Ditangkap Polisi",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR