Restu Rossifumi: Ajak ke dealer yamaha agung sekalian :D biar tau
Menanggapi postingan tersebut, pihak Yamaha pun memberikan komentarnya.
"Motor yang dijual di market adalah motor yang telah lulus uji tipe dan homologasi.
Jadi selama dalam kondisi standar (bukan modifikasi) adalah motor laik jalan," kata Anton Widiantoro selaku Public Relation Manager PT YIMM.
Baca Juga: Misterius, Yamaha R15 Teronggok 2 Bulan di Parkiran Mall, Pemilik Diduga Sudah Meninggal
Nah, itu artinya pabrikan motor sendiri memang merancang lampu motor sport fairing untuk menyala sebelah, karena yang sebelah lagi digunakan untuk lampu jauh.
Dan seperti yang diungkapkan Anton, hal tersebut tidak melanggar peraturan.
Terlihat dari foto yang diunggah oleh Nurdin Afandi, lampu motor Yamaha R15 miliknya memang dalam kondisi standar.
Source | : | Facebook/Cukup NurdinAfandi Saja |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR