Geger Yamaha R15 Ditilang Polisi Gara-gara Lampu Depan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Ahmad Ridho - Jumat, 6 September 2019 | 18:54 WIB
Cukup NurdinAfandi Saja
Postingan pegendara Yamaha R15 yang kena tilang.

Baca Juga: Gak Tahu Malu, Video Oknum Driver Ojol Terciduk Curi Ponsel, Pura-pura Tunggu Penumpang

"Kalo lampu utama 2 maka 2 harus menyala, kalo lampu utama 1 maka 1 harus menyala, karena disebut lampu utama. Kecuali ada pengkhususan lampu tambahan," sambungnya.

Karena lampu dari Yamaha R15 yang kena tilang adalah generasi pertama, walaupun itu bawaan pabrik tapi karena lampu utamanya berjumlah 2 maka keduanya harus menyala.

Ingat sob, selalu patuhi peraturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan bersama.

 

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular