“Mulai awal Operasi Patuh 2019, kami telah menindak sekitar 150 pelanggaran,” kata Iptu Didit kepada SURYAMALANG.COM.
150 pelanggaran yang telah ditindak terdiri dari tidak menggunakan sabuk keselamatan, surat berkendara tidak lengkap, tidak menggunakan helm standar, dan pengendara di bawah umur.
“Pengendara yang belum memperoleh SIM sebaiknya tidak mengendarai kendaraan.”
“Mungkin mereka bisa minta diantar atau naik angkutan umum,” terangnya.
Baca Juga: Koplak, Video Pemotor Lolos Razia Polisi Pakai Helm Pisang, Enggak Ditilang, Bro!
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ragam Cara Pengendara Motor Hindari Razia di Mojokerto, Ada yang Pura-pura Parkir,
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR