"Modusnya sama, yakni menuduh kedua korban telah memukuli rekan pelaku," ujar Marwan Fajrin saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (9/9/2019).
Ia mengatakan, korban dipaksa naik sepeda motor yang dikendarai dua pelaku sehingga mereka berboncengan empat orang menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor itu.
Selanjutnya kedua korban dibawa ke kawasan Pesisir, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Setibanya di lokasi, pelaku menyuruh Zulva Fuadi turun dari sepeda motor sementara Zainul Majid tidak.
Baca Juga: Begal Kembali Berulah di Cianjur Sebabkan Seorang Pemuda Meninggal Dunia, Santri Nyatakan Perang
Pelaku justru mengancam Zulfa Fuadi untuk menyerahkan seluruh barang berharganya.
Jika tidak, maka Zainul Majid akan dibunuh dan saat itu pelaku telah mengarahkan pisau ke leher bagian kanan belakangnya.
"Korban langsung menyerahkan ponsel dan dompet yang berisi uang tunai serta kartu ATM," kata Marwan Fajrin.
Menurut dia, setelah mendapatkan barang-barang tersebut para pelaku langsung pergi meninggalkan kedua korbannya.
Source | : | Tribun Cirebon |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR