MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh Jaya 2019 telah berakhir, Kapolrestro Tangerang melakukan rekapitulasi data pelanggaran terbanyak.
Operasi Patuh Jaya 2019 sendiri, sudah dimulai sejak 29 Agustus - 11 September 2019.
Kanit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, Isa Ansori mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara yang melawan arus.
"Pelanggaran tertinggi oleh sepeda motor yaitu melawan arus dengan total pelanggar 2.523 pengendara," kata Isa dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Sakti dan Kocak, ABG Ini Lolos Razia Operasi Patuh 2019 Tanpa Helm, Kaca Spion dan Pelat Nomor
Baca Juga: Foto Viral Mertua Terjaring Razia Operasi Patuh 2019, Ini Penjelasan Polisi
Dari hasil razia itu, dijaring juga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) berjumlah 1.747 pengendara.
Serta pengendara yang tidak menyalakan lampu sebanyak 812.
"Kami juga merazia pengemudi yang masih di bawah umur 695 pengendara," sambung Isa.
Operasi Patuh Jaya yang digelar serentak itu dilakukan di sejumlah titik secara berpindah-pindah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selama dua minggu.
Baca Juga: Terjaring Razia Operasi Patuh 2019 Pemotor Tewas Memar-memar Setelah Berkelahi Dengan Polisi
Tidak hanya sepeda motor, pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar peraturan lalu lintas juga ikut dijaring aparat.
Sebanyak 453 pengemudi tertangkap basah tidak menggunakan safety belt disusul jumlah kendaraan roda empat yang melawan arus berjumlah 442.
Adapun pengemudi yang ikut ditilang juga melakukan pelanggaran tidak mematuhi rambu-rambu dan kelebihan muatan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Operasi Patuh Jaya di Tangerang Pelanggaran Terbanyak Dilakukan Pengendara Sepeda Motor
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR