Arief pun mengimbau agar wisatawan yang datang ke Kota Batu tidak membuang sampah sembarangan dari dalam mobil.
Arief mengaku kerap melihat wisatawan membuang sampah sembarangan dari dalam mobil.
“Diperkirakan, aturan ini akan berlaku untuk diterapkan, 2020 mendatang,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Batu Wacanakan Pembayaran Denda Tilang dan Pajak Motor Menggunakan Sampah Plastik
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR