Baca Juga: Jalan Raya Narogong-Siliwangi Jadi 'Kuburan' Buat Pemotor, Walikota Bekasi Bicara Hal Mistis
Tavipuddin malah memundurkan mobilnya, menabrak motor, lalu kabur.
Ketika itu, arus lalu lintas di Jalan Raya Pasar Miggu sedang lancar.
Petugas berusaha mencegah mobil Tavipuddin tetapi tetap lolos.
Bahkan Tavipuddin sempat menabrak mobil Ayla warna silver berpelat B 1762 ZMA.
Baca Juga: Jarang yang Tahu, Selain Mesin Ini Perbedaan Mencolok Antara Suzuki GSX-R150 dengan GSX-R125
Mobil Tavipuddin akhirnya diberhentikan oleh Bripka Eka Setiawan dengan cara tengkurap di atas kap mesin mobil itu.
Setelah dicek, SIM Tavipuddin ternyata sudah kedaluwarsa.
Pengendara sepeda motor yang kesal karena motornya ditabrak pelaku, memecahkan kaca bagian kiri belakang mobil itu.
Polisi kini mengamankan dua mobil yang terlibat peristiwa itu serta pelaku di Polsek Pasar Minggu.
Baca Juga: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Dianggap Hoax, Ini Jawaban Pemprov Jatim
Istri pelaku, yang ada dalam mobil itu, turut diamankan. Menurut polisi, pelaku belum mau memberik keterangan.
Berikut video lengklapnya:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Tak Mau Diperiksa, Pengendara Kabur dengan Polisi Bergelayut di Kap Mobil"
KOMENTAR