MOTOR Plus-online.com - Setelah diperkenalkan beberapa bulan lalu, akhirnya Smart SIM alias SIM pintar sudah diresmikan oleh pihak kepolisian.
Berlokasi di hall basket Senayan, peluncuran Smart SIM bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64, Minggu (22/9/2019).
Ada pertanyaan yang banyak netizen kepada Motorplus-online, perihal Smart SIM ini.
Yaitu apakah SIM model lama masih berlaku, usai diperkenalkannya Smart SIM ini.
Baca Juga: Smart SIM Alias SIM Pintar Resmi Diluncurkan Pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64
Baca Juga: Viral Video Tukang Cilok Beli SIM ke Polisi Tasikmalaya, Begini Nasibnya
"SIM yang lama yang masih ada masa berlakukanya, tetap dimanfaatkan dan tetap digunakan sehingga tetap menjadi pemilik bersangkutan," jawab Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri.
Makanya, ia mengimbau bagi pengendara yang SIM-nya akan habis masa berlakunya untuk melakukan perpanjangan.
"Jangan sampai waktu SIM masa berlakunya habis, (karena) itu akan dilakukan uji ulang," sebut Irjen Refdi.
Refdi menilai, proses perubahan SIM lama menjadi pintar sama sekali tidak berbeda, dengan proses pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM sebelumnya.
Demikian pula dengan biaya pembuatan SIM pintar, dianggap tidak berbeda dengan biaya pembuatan SIM lama.
"Soal biaya tidak ada perubahan. Semua tetap mengacu kepada PP 60. Sehingga tidak ada penambahan biaya," lanjutnya.
"Yang kita tambah adalah peningkatan kualitas pelayanan. Kualitas menjadi lebih baik dan lebih simpel sehingga lebih indah dilihat," ucapnya.
Masalah pembuatan Smart SIM sudah tidak masalah, namun baru berjalan di ibu kota provinsi terlebih dahulu.
Baca Juga: Rencana Peluncuran SIM Pintar Bikin Heboh, Apakah Perlu Tes Psikologi untuk Mendapatkannya?
Bagi siapa saja yang ingin bikin SIM C dan SIM lain, atau yang memperpanjang mulai 22 September, akan dibuatkan Smart SIM.
"Permohonanannya mudah, sekarang tinggal online saja untuk mendaftar" beber Irjen Pol Refdi Andri.
Salah satu fitur andalan dari Smart SIM, adalah bisa dipakai sebagai alat pembayaran seperti e-Money dan Flazz.
Sayangnya, fitur itu belum bisa digunakan, karena belum dapat otorisasi dari Bank Indonesia.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR