Baca Juga: Ratusan Motor Terjebak Macet di Lokasi Wisata Negeri di Atas Awan, Gubernur Banten Langsung Bereaksi
Lalu apakah masih tercover garansi jika dibawa ke bengkel resmi honda?
MOTOR Plus datangi dealer Honda Clara 2 di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No. 5 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menanyakan garansi motor tersebut apakah dicover Ahass atau tidak.
“Jika motor yang hancur karena aksi unjuk rasa atau human error, Ahass tidak bisa memberikan garansi.
Klaim hanya berlaku jika ditemui cacat produksi, jika garansi kerusakan tersebut biasanya asuransi yang mengcover” buka Aris Surya Hidayat, Manager Honda Clara Motor.
Jadi untuk garansi sayangnya Ahass tidak mengcover namun asuransi lah yang bisa mengcover kerusakan motor tersebut.
Baca Juga: Kalau KTP Hilang, Bisa Enggak Sih Bayar Pajak Motor Pakai SIM?
“Tapi, jika ingin diperbaiki, Ahass menerimanya jika kerusakan tidak terlalu parah dan untuk biaya pasangnya Rp 90 ribu” lanjutnya.
Berikut harga part yang rusak menurut foto di atas beserta harganya:
Cover L Pipot Rp 150.000.
Refektor Assy Rp 191.000.
Penulis | : | Firman Hadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR