Motor Honda Jadi Korban Kerusuhan, Apakah Digaransi? Ini Jawaban Bengkel Resmi

Firman Hadi - Rabu, 25 September 2019 | 15:10 WIB
Doc National Geographic
Motor Supra X 125 Helm In, menjadi korban Aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta pada (24/9/2019)

Baca Juga: Ratusan Motor Terjebak Macet di Lokasi Wisata Negeri di Atas Awan, Gubernur Banten Langsung Bereaksi

Lalu apakah masih tercover garansi jika dibawa ke bengkel resmi honda?

MOTOR Plus datangi dealer Honda Clara 2 di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No. 5 Kebon  Jeruk, Jakarta Barat, menanyakan garansi motor tersebut apakah dicover Ahass atau tidak.

“Jika motor yang hancur karena aksi unjuk rasa atau human error, Ahass tidak bisa memberikan garansi.

Klaim hanya berlaku jika ditemui cacat produksi, jika garansi kerusakan tersebut biasanya asuransi yang mengcover” buka Aris Surya Hidayat, Manager Honda Clara Motor.

Jadi untuk garansi sayangnya Ahass tidak mengcover namun asuransi lah yang bisa mengcover kerusakan motor tersebut.

Baca Juga: Kalau KTP Hilang, Bisa Enggak Sih Bayar Pajak Motor Pakai SIM?

“Tapi, jika ingin diperbaiki, Ahass menerimanya jika kerusakan tidak terlalu parah dan untuk biaya pasangnya Rp 90 ribu” lanjutnya.

Berikut harga part yang rusak menurut foto di atas beserta harganya:

Cover L Pipot Rp 150.000.

Refektor Assy Rp 191.000.

Penulis : Firman Hadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular