Baca Juga: Apes, Maling Jual Motor Curiannya di Grup Facebook, Malah Diringkus Korbannya
Agar dapat mengambil barang bukti yang dipajang di expo, pemilik perlu membawa BPKB atau STNK kendaraan.
Selain itu, tanda surat kehilangan yang diperoleh dari polisi juga perlu dilampirkan.
Dony berharap expo barang bukti ini dapat digelar secara kontinyu.
“Waktunya terserah bisa perpekan atau bulan terserah,” ujarnya.
Baca Juga: Geram Wilayahnya Sering Jadi Sasaran Pencurian, Warga Ramai-ramai Bakar Motor Sampai Hangus
Salah satu pemilik kendaraan, Ahmad Thoriq, mengaku bersyurkur kendaraannya ditemukan oleh polisi.
Mahasiswa asal Lumajang itu kehilangan motor di kawasan kampus di Dinoyo.
“Alhamdulillah motor saya nggak jadi hilang,” kata Ahmad.
Setelah ini, Ahmad akan lebih menjaga motornya dengan pengaman lebih.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR