MOTOR Plus-online.com - Toyota Fortuner yang dikendarai anggota DPRD hantam pemotor dan warga yang sedang santai, akibatnya 2 orang meninggal dunia
Anggota DPRD terpilih yang menabrak lima orang hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia dan tiga lainnya luka parah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir mobil Toyota Fortuner KB 118 AT atas nama Astra Pegama resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Landak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (28/9/2019) sore.
"Proses tetap lanjut, iya sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin sore," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun pada Minggu (29/9/2019) pagi.
Baca Juga: Sempat Dikepung, Toyota Fortuner yang Dirusak Warga dan Driver Ojol Ternyata Punya Orang Penting
Baca Juga: Sadis, Video Toyota Fortuner Dihentikan Paksa Oleh Warga dan Ojek Online, Ini Penyebabnya
Dijelaskan Kapolres, ditetapkannya Astra Pegama sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudikan kendaraannya dan menghilangkan dua nyawa orang.
Beredar informasi di masyarakat, yang bersangkutan apakah akan ada dilakukan penangguhan penahanan atau tidak.
Seperti diketahui, Astra Pegama adalah Caleg Terpilih Partai Nasdem dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo yang sudah ditetapkan oleh KPU Landak beberapa waktu lalu.
Mengingat juga, besok pada Senin (30/9/2019) akan dilaksanakan pelantikan 35 Anggota DPRD Landak terpilih Periode 2019-2024 termasuk Astra Pegama.
"Yang bersangkutan langsung kita tahan, sejak ditetapkannya sebagai tersangka. Terkait penangguhan penahanan, belum ada," ungkap AKBP Ade.
Disampaikan Kapolres lagi, terkait penangguhan penahanan, dikabulkan atau tidaknya adalah tergantung pertimbangan penyidik.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan," tutup Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, mobil Fortuner KB 118 AT yang dikemudikan Astra Pegama tiba-tiba hilang kendali di Jalan Pengeran Cinata, Desa Raja Kecamatan Ngabang pada Jumat (27/9/2019) sore.
fBaca Juga: Mencekam, Toyota Fortuner Ringsek, Polisi Sampai Todongkan Pistol ke Sopir, Kabur Usai Menabrak Pemotor
Dari kejadian tersebut lima orang tertabrak, dan mengakibatkan 1 orang meninggal dunia anak usia 1 tahun sore itu.
Sedangkan empat korban lagi dilarikan ke rumah sakit Landak dan ada yang dalam kondisi kritis.
Bahkan ada yang sempat dirujuk ke RS di Pontianak untuk pertolongan medis, namun sekitar tengah malam nyawa tidak tertolong.
Korban meninggal dunia atas nama Jamrut jenis kelamin perempuan, yang juga seorang PNS di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.
Baca Juga: Honda BeAT dan Toyota Fortuner VRZ Jadi Mas Kawin, Tukang Bakso Bikin Geger Pati
"Iya, alamarhum adalah Kasubbag Kepegawaian kami," ujar satu diantara pegawai Disdukcapil Landak Anes kepada Tribun.
Diceritakan Anes, almarhum dibawa ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
"Tapi informasinya belum sampai di RS Antonius sudah meninggal dunia," ceritanya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Toyota Fortuner Dikendarai Anggota DPRD Terpilih Tabrak Motor dan Warga Sedang Santai, 2 Tewas
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR