Baca Juga: Bikin Jantungan! Emak-emak Pengendara Honda Vario Nyaris Terlindas Mobil Pemadam
Bahkan dalam operasi ini juga diamankan kepala Desa Pajarakan karena kepemilikan 2 motor bodong, 10 STNK yang ditengarai hasil kejatahan dan 1 Pistol.
“Banyak informasi yang masuk kepada saya bahwa Desa Pajarakan ini adalah tempat dimana banyak sekali pelaku kejahatan bersarang terutama penadahan barang hasil curian,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.
Lebih lanjut Kapolres lulusan S3 Universitas Padjajaran menyampaikan hasil operasinya.
“Kami berhasil mengamankan 10 motor bodong , 10 STNK ditengarai hasil kejahata dan 1 pistol.”
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MPR/DPR, Bikers Tidak Bisa Tembus dan Cari Jalan Lain
“Saya sudah sering mengingatkan kepada masyarakat Lumajang jika ingin menumpas para pelaku curnamor dan begal, maka jangan beli dan gunakan motor bodong, karena motor yang anda gunakan adalah hasil kejahatan” ujar Arsal
“Berdasarkan teori suplay and demand, semakin banyak permintaan motor bodong maka suplainya juga akan meningkat, dimana suplainya diperoleh dari hasil kejahatan, salah satunya dari aksi begal. untuk itu saya himbau janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. memiliki motor bodong sama dengan bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan” lanjut Arsal.
"Sebagai kepala pengendali operasi, 100 personil kami libatkan yang meliputi dari jajaran tim cobra Polres Lumajang, jajaran satuan Lalu Lintas, Sabhara dan anggota Polsek. Kekuatan kami sangat optimal,”tutup Kabag Ops Polres Lumajang AKP Yatno SH.
Source | : | FB AKBP M Arsal Sahban |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR