MOTOR Plus-online.com - Salah satu tersangka aksi pemagaran area sirkuit MotoGP yang berada di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat merupakan seorang Kepala Dusun Ujung Lauk.
Penetapan Abdul Mutalib dilakukan setelah selesai penelusuran pada Minggu (6/10/2019).
Kepala Dusun Ujung Lauk itu menyebutkan, dia kaget mendengar dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya kaget mendengar kabar itu (penetapan tersangka), padahal posisi saya waktu itu sebagai kepala dusun yang mencoba menengahi persoalan warga dan pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation)," ungkap Abdul.
Baca Juga: Setelah Ditilang Zaenal Abidin Dipukuli Hingga Tewas , Oknum 9 Polisi Jadi Tersangka
Abdul menyebutkan, pada saat dilakukan pemagaran oleh warga, dirinya sedang menghadiri acara perkawinan adat Sasak.
"Saat itu kan, saya sudah telat datang karena sedang menghadiri upacara perkawinan adat, dan saya waktu itu mencoba melerai," ungkap Abdul.
Pihak ITDC sebagai pengelola menilai bahwa masyarakat telah melakukan penghentian secara sepihak.
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary ITDC Miranti N Rendranti menyampaikan beberapa poin mengenai tindakan warga tersebut.
Baca Juga: Insiden Tendangan Kungfu Polisi Makin Panjang, Pengendara Yamaha RX King Bisa Jadi Tersangka
Pertama, menurut ITDC, pengerjaan tersebut sudah melalui tahap sosialisasi dengan masyarakat.
"Padahal sudah dibuka ruang komunikasi di kantor desa, kecamatan dan Satgas Penyelesaian Tanah di Pemkab Loteng," ujar Miranti.
Di lain sisi, Pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga terkait kasus ini pada hari Minggu lalu.
"Kami tetapkan dua orang menjadi tersangka atas aksi pemagaran yang terjadi di area MotoGP," buka Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P. Girsang.
Baca Juga: Masih Ingat Korban Begal yang Jadi Tersangka Akibat Melawan? Begini Nasibnya Sekarang
Dua tersangka tersebut, yaitu Abdul Mutalib selaku Kepala Dusun Ujung Lauk dan Usman yang mengeklaim sebagai pemilik tanah yang dipagari.
"Dua tersangka itu adalah Kepala Dusun Ujung Lauk atas nama Abdul Mutalib dan Usman, warga sekitar," ujar Rafles.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Orang Jadi Tersangka Pemagaran Area Sirkuit MotoGP".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR