Baca Juga: Fitur Keselamatan Vespa GTS SuperTech 300 Super Komplit, Wajar Harganya Setara Toyota Calya Facelift
Berdasarkan Pasal 277 UU No.22/2009 pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta Rupiah).
Penasaran dengan videonya, langsung KLIK link berikut ini.
Source | : | Facebook / Su Dardi |
Penulis | : | Firman Hadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR