“Sebenarnya itu sama-sama melanggar, ojolnya melanggar ketentuan lalu lintas,” imbuhnya.
“Sementara anggota ketentuannya malah melanggar hukum karena memukul dan menendang itu kan tidak boleh.
Kita sudah selalu kasih tahu situasi kok sampai anggota sampai semarah itu masalahnya apa. Intinya ketentuannya tidak boleh berlaku kasar," tutupnya.
Update terbaru terkait kasus tersebut, Dikutip MotorPlus-Online.com dari Youtube TribunNews.com.
Beredar video permohonan maaf anggota polisi kepada pengemudi ojek online tersebut.
Baca Juga: Ngeri, Seorang Driver Ojol Ditabrak Kendaraan Taktis Polisi Saat Demo Mahasiswa di Makassar
Anggota Polisi yang terlibat melakukan pemukulan kepada pengemudi ojek online, kini sudah meminta maaf kepada korban.
Keluarga korban juga sudah memaafkan atas kejadian tersebut dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
Berikut video permohonan maaf dari anggota polisi dengan keluarga korban pengemudi ojek online.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Firman Hadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR