Baca Juga: Berkat Motor TVS Dari Indonesia, Motor Bebek Ini Merajalela Di Afrika
Rida menjelaskan, ada dua pajak yang membuat kendaraan listrik saat ini memiliki kisaran harga cukup tinggi di Indonesia, yakni pajak impor dan barang mewah.
SPKLU PLN untuk Kendaraan Listrik Meski sudah ada pembahasan soal harmonisasi pajak yang akan dinilai berdasarkan emisi gas buang oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tapi menurut Rida hal tersebut tidak menjadi jaminan selama realisasinya belum terlihat.
"Harapannya kami itu hilang (pajak impor dan barang mewah), tapi sekarang belum ada hitam di atas putihnya kan, jadi mudah-mudahan saja bisa direalisasikan," uajr Rida.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Makin Banyak Kendaraan Listrik, Tarif Ngecasnya Makin Murah,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR