Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini

Indra GT - Selasa, 15 Oktober 2019 | 16:13 WIB
Kompas
Motor bisa disita jika SIM, STNK dan TNKB alias Pelat nomer tidak lengkap

Baca Juga: Curhat Maverick Vinales, Selain Valentino Rossi Pembalap Ini Jadi Alasannya Kembali ke Suzuki Pada MotoGP 2021

Biaya yang dikeluarkan untuk SIM C hanya saat permohonan awal sebesar Rp 130 ribu dan perpanjangan SIM tiap 5 tahun siapkan kocek Rp 75 ribu.

Biasakan lengkapi syarat syarat sebelum riding bro, jika tidak bisa-bisa motornya bisa disita.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular