Sekarang Serba Mudah, Tinggal Klik GoPay Bayar Pembuatan dan Perpanjang SIM C

Indra GT - Rabu, 16 Oktober 2019 | 07:24 WIB
Tak Perlu Ngantri, Kini Bayar SIM Bisa Pakai GoPay

Baca Juga: Heboh Seorang Pemotor Bikin SIM C Sendiri, Saking Kocaknya Bikin Polisi Tertawa

Lebih lanjut dipaparkan, sebagai bagian dari langkah awal, layanan transaksi nontunai untuk pembayaran PNBP SIM ini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat.

“Ke depannya, inovasi ini juga akan diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya lainnya, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas,” urai Kombes Pol Yusuf.

Pengguna yang ingin melakukan pembayaran PNBP SIM, baik untuk membuat baru maupun memperpanjang, cukup membuka aplikasi Gojek dan memilih menu “Bayar” untuk melakukan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran PNBP SIM, memasukkan jumlah yang ingin dibayarkan dan melakukan konfirmasi pembayaran.

Baca Juga: Kalau Jadi, Motor Gede Gak Bisa Pakai SIM C Di 2020 Jika Masuk Tol

Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Gojek, GoPay, dengan Polda Metro Jaya tersebut, untuk dapat menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan layanan publik melalui teknologi pembayaran nontunai.

“Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berupaya untuk memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dan kepolisian dalam mengumpulkan PNBP sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” jelas Edwin.

Sebelumnya, Gojek dan GoPay telah menjalin kerja sama di tingkat kota dan kabupaten dengan Polres di 9 kota di Indonesia untuk memberikan kemudahan pembayaran perpanjangan SIM.   

Kerja sama dengan Polda Metro Jaya kali ini menghasilkan inovasi pertama untuk transaksi pembuatan SIM menggunakan metode pembayaran nontunai.

Source : Wartakotalive
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular