Baca Juga: Asyik Banget, Beli Kawasaki Ninja 250 Sekarang Langsung Dapat Cashback Rp 8 Juta!
Selain itu, sasarannya juga mengarah ke pengemudi yang melebihi kapasitas muatan dan orang termasuk truk ODOL (over dimension and over loading), pengemudi di bawah umur, menggunakan narkoba dan mabuk, lawan arus, maupun yang melebihi batas kecepatan serta menggunakan komponen tak sesuai aturan.
Beberapa wilayah sudah mulai menyebarkan kegiatan tersebut, seperti di Makassar, Pekanbaru, hingga Madura.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR