Raup Rp 31,5 Milyar Punya Harley-Davidson Hacker Tamatan SMA Ini Sanggup Bobol Server AS

Aong - Senin, 28 Oktober 2019 | 09:35 WIB
Tribunnews.com
Harley-Davidson hasil BBA jadi Hecker

"Kalau dihitung transaksinya, perputaran uangnya, ada sekitar 300 Bitcoin dia sudah bisa dapatkan.

Diputar, untuk jual beli. Kemudian sisanya keuntungannya dia bisa beli peralatan," tutur Rickynaldo.

Baca Juga: Gara-gara Beli Harley-Davidson dan Mercedes Benz, Hacker di Medan Diciduk Polisi

Dari hasil pendalaman, tersangka BBA juga membobol kartu kredit orang lain untuk berbelanja.

Rickynaldo menjelaskan dari tersangka BBA, polisi menyita barang bukti berupa beberapa telepon seluler, komputer jinjing, iPad, buku rekening, peralatan-peralatan server komputer, mesin penambang Bitcoin, beberapa rakitan komputer, dan sepeda motor Harley Davidson.

Dia menambahkan tersangka BBA diancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Menurutnya, polisi berhasil menangkap pelaku setelah perusahaan Amerika tersebut melapor.

Baca Juga: Beli Motor Baru Di Situs Jual Beli Online

Rickynaldo menjelaskan tersangka BBA belajar sendiri mengenai cara meretas.

Dia hanya lulusan sekolah menengah atas dan memang berbakat serta sudah menggemari komputer sejak sekolah menengah pertama.

Tiap hari BBA tambahnya kerjanya hanya berjual beli saham dan mata uang asing.

Dia mengungkapkan BBA bekerja sendiri dan tidak masuk dalam jaringan peretas.

Pengamat kejahatan siber Arbi Sutedja mengatakan penangkapan terhadap BBA ini merupakan sebuah prestasi dan patut diacungi jempol. Alasannya, kejahatan ransomware tidak mudah diungkap.

Apalagi, pembobolan dilakukan BBA terjadi terhadap sebuah perusahaan di Amerika.

"Yang namanya kasus ransomware, sekarang menjadi momok di semua negara dan sulit sekali untuk diungkap.

Apa yang dilakukan teman-teman Polri dari Direktorat Pidana Siber boleh dikatakan suatu prestasi karena jarang sekali kasus ransomware ini bisa terungkap," ujar Ardi.

Ardi menambahkan penangkapan atas tersangka BBA ini merupaan puncak dari gunung es kejahatan ransomware di Indonesia.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular