Adalah Android Sunmi V2 Pro, perangkat yang digunakan untuk melaksanakan eParkir.
"Si juru parkir nanti pegang perangkat ini, jadi perangkat ini lah yang digunakan jukir untuk mencatat transaksi-transaksi kendaraan yang masuk ke dalam area parkir," jelasnya.
Penggunaan Android Sunmi V2 Pro dianggap lebih praktis karena bisa langsung mencetak struk parkir.
"Sebenarnya aplikasi kami dari hp, Sunmi sendiri kan produknya Android, untuk memudahkan kenapa memakai perangkat ini karena langsung dapat mencetak tanda bukti," ucapnya.
Baca Juga: Street Manners: Ngeri, Pemotor yang Masih Nekat Parkir Sembarangan Bisa Didenda Rp 50 Juta
Untuk tarifnya, Ibnu menjelaskan bahwa akan ada penyesuaian dari Dinas Perhubungan.
"Untuk tarifnya bisa progresif bisa juga flat, tergantung nanti beda-beda SRP-nya," tutupnya.
Enggak cuma sistemnya yang digital, pembayarannya juga ikut digital, lho!
Pembayaran e-Parkir ini dapat dilakukan tunai dan juga non tunai dengan menggunakan aplikasi LinkAja yang sudah ter-integrasi.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR