Pembayaran langsung dilakukan di gerai BRI.
“Program ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan,” tandasnya.
Program pelayanan tilang keliling ini mendapat apresiasi masyarakat sebab dengan pelayanan satu atap ini masyarakat tidak banyak menghabiskan waktu.
“Sangat membantu, lebih cepat dan tidak ngabisin banyak waktu,” ujar Ni Luh Suriani, asal Tampaksiring.
Meski demikian, ia mengaku tidak mau lagi berurusan dengan pelayanan ini.
“Meski bagus, ya, tetap tidak mau lagi ke sini, soalnya inikan untuk orang-orang yang melanggar hukum. Kemarin saya ditilang karena tidak bawa helm,” akunya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 2.601 Pelanggar dalam 14 Hari, Kejari Gianyar Gelar Pembayaran Tilang Keliling,
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR