Pembayaran Tilang Keliling Digelar Kejaksaan, Antisipasi 2.601 Pelanggar

Indra GT - Sabtu, 9 November 2019 | 11:26 WIB
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Ilustrasi Pelaksanaan Operasi Zebra

MOTOR Plus-online.comOperasi Zebra berakhir ternyata masih meninggalkan kerjaan bagi Kejaksaan.

Masalahnya hasil dari operasi Zebra Agung 2019 di wilayah hukum Polda Bali terjaring pelanggaran sebanyak 2.601 orang.

Hanya dalam waktu 14 hari Operasi Zebra Agung 2019 pelanggaran yang ditindak jumlahhnya sangat banyak.

Dengan jumlah pelanggar sebanyak itu akan membuat proses pembayaran tilang di Kejaksaan antriannya panjang.

Baca Juga: Pemiliknya Gak Tahu Kemana, 3 Tahun Motor Sitaan Operasi Zebra Masih Teronggok di Kantor Polisi

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2019 Selesai Digelar, Ratusan Ribu Kendaraan Ditilang, Jumlahnya Lebih Banyak Dibanding Tahun Lalu

TRIBUN BALI
Puluhan masyarakat memanfaatkan pelayanan pengurusan denda tilang keliling yang diselenggarakan Kejari Gianyar, di Lapangan Astina Gianyar, Jumat (8/11).

Guna mempercepat proses pelayanan mengurus tilang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, menggelar pelayanan tilang keliling.

Pelayanan tilang keliling berlangsung di Lapangan Astina Gianyar, Jumat (8/11), dari pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita.

Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan usai ditilang.

Dalam pelayanan tilang keliling ini para pelanggar bisa langsung mengambil barang buktinya yang telah disita saat pelanggaran terjadi seperti STNK atau SIM.

Baca Juga: Jeruk Makan Jeruk, Puluhan Polisi Termasuk Wakapolres Terjaring Razia Operasi Zebra 2019, Ini Kesalahannya

Pembayaran langsung dilakukan di gerai BRI.

“Program ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan,” tandasnya.


Program pelayanan tilang keliling ini mendapat apresiasi masyarakat sebab dengan pelayanan satu atap ini masyarakat tidak banyak menghabiskan waktu.

“Sangat membantu, lebih cepat dan tidak ngabisin banyak waktu,” ujar Ni Luh Suriani, asal Tampaksiring.


Meski demikian, ia mengaku tidak mau lagi berurusan dengan pelayanan ini.

“Meski bagus, ya, tetap tidak mau lagi ke sini, soalnya inikan untuk orang-orang yang melanggar hukum. Kemarin saya ditilang karena tidak bawa helm,” akunya.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 2.601 Pelanggar dalam 14 Hari, Kejari Gianyar Gelar Pembayaran Tilang Keliling,

Source : Tribun Bali
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular