MOTOR Plus-online.com – Operasi Zebra berakhir ternyata masih meninggalkan kerjaan bagi Kejaksaan.
Masalahnya hasil dari operasi Zebra Agung 2019 di wilayah hukum Polda Bali terjaring pelanggaran sebanyak 2.601 orang.
Hanya dalam waktu 14 hari Operasi Zebra Agung 2019 pelanggaran yang ditindak jumlahhnya sangat banyak.
Dengan jumlah pelanggar sebanyak itu akan membuat proses pembayaran tilang di Kejaksaan antriannya panjang.
Baca Juga: Pemiliknya Gak Tahu Kemana, 3 Tahun Motor Sitaan Operasi Zebra Masih Teronggok di Kantor Polisi
Guna mempercepat proses pelayanan mengurus tilang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, menggelar pelayanan tilang keliling.
Pelayanan tilang keliling berlangsung di Lapangan Astina Gianyar, Jumat (8/11), dari pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita.
Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan usai ditilang.
Dalam pelayanan tilang keliling ini para pelanggar bisa langsung mengambil barang buktinya yang telah disita saat pelanggaran terjadi seperti STNK atau SIM.
Pembayaran langsung dilakukan di gerai BRI.
“Program ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan,” tandasnya.
Program pelayanan tilang keliling ini mendapat apresiasi masyarakat sebab dengan pelayanan satu atap ini masyarakat tidak banyak menghabiskan waktu.
“Sangat membantu, lebih cepat dan tidak ngabisin banyak waktu,” ujar Ni Luh Suriani, asal Tampaksiring.
Meski demikian, ia mengaku tidak mau lagi berurusan dengan pelayanan ini.
“Meski bagus, ya, tetap tidak mau lagi ke sini, soalnya inikan untuk orang-orang yang melanggar hukum. Kemarin saya ditilang karena tidak bawa helm,” akunya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 2.601 Pelanggar dalam 14 Hari, Kejari Gianyar Gelar Pembayaran Tilang Keliling,
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR