Gampang Bayar Pajak Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB, Ini Pilihannya

Aong - Senin, 11 November 2019 | 11:53 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan.

Layanan e-Samsat DKI Jakarta bisa dilakukan melalui transfer di lewat ATM.

Baca Juga: Street Manners: Jangan Sepelekan Pelat Nomor Hilang, Biaya Urus di Samsat Cuma Rp 60 Ribu

THERESIA FELISIANI / Tribunnews.com
Penggunaan e-Samsat bisa melalui smartphone

SAMSAT DKI Jakarta telah bekerja sama dengan beberapa bank antara lain Bank DKI dan aplikasi Jak One Bank DKI, ATM BNI, ATM BTN, ATM BRI, ATM Maybank dan ATM Bukopin.

Beberapa SAMSAT lain juga telah menyediakan pembayaran pajak kendaraan lewat online.

Namun harus mendaftar lebih dulu melalui web e-SAMSAT sesuai provinsi asal KTP.

Baca Juga: Buat Yang Sibuk, Hari Minggu Polisi Buka Gerai Samsat Dan SIM Keliling

Transfer ATM
Untuk bayar pajak motor lewat ATM, berikut langkah untuk pembayarannya:

Kunjungi ATM terdekat.

Pilih menu “Bayar” lalu ke “Menu Lainnya”

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular