Sempat Bikin Geger, Pelat Nomor Mobil Alphard Atta Halilintar Ternyata Palsu, Polisi Langsung Buka Suara

Galih Setiadi - Rabu, 13 November 2019 | 14:18 WIB
FB Fatih Alexander Teddy
Pelat nomor Toyota Alphard milik Atta Halilintar diduga palsu.

Tidak sampai di situ, akun Facebook Fatih Alexander Teddy juga membuktikan pelat nomor tersebut merupakan motor matic.

Pada postingannya, terlihat bahwa pelat nomor itu milik Honda Vario 125 rakitan Honda tahun 2013 asal Wonosobo.

Kalau kita lihat dari berbagai sumber, Atta Halilintar berdomisili di Jakarta.

Melihat maraknya penggunaan pelat nomor palsu, Kasie STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman angkat bicara.

Baca Juga: Tampilan Pelat Nomor Cantik Akan Dibedakan, Ini Penjelasan Polri

Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal Pasang, Kenali Warna Pelat Nomor Kendaraan Sebelum Didenda Rp 500 Ribu

"Terkait dengan pembuatan TNKB selain yang diterbitkan oleh Polri adalah ilegal (Perkap No. 5 Tahun. 2012 Pasal 1 Angka 10)," buka Kompol Arif pada Rabu (13/11/2019).

Arif menjelaskan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah tanda regident Ranmor (kendaraan bermotor) yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor.

Arif juga memaparkan aturan terkait pelat nomor kendaraan palsu.

"Untuk aturannya ada di UU No. 22 Tahun 2009 pasal 280 dan Pasal 263 KUHP ayat (1), di situ sudah jelas," akunya.

Baca Juga: Tukang Pelat Nomor Pinggir Jalan Terancam Punah, Ini ciri Pelat Nomor Resmi dan Palsu

Source : GridOto.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular