Hore! Motor Listrik Makin Laku, PLN Bali Langsung Siapkan SPLU Sebanyak Ini, Siap Masuk Bali Energi Bersih?

Galih Setiadi - Rabu, 13 November 2019 | 20:30 WIB
Kompas.com/Aditya Maulana
Salah satu motor listrik yang diunggulkan PLN, yaitu Gesits.

MOTOR Plus-online.com - Era motor listrik di Indonesia sudah semakin banyak diminati, salah satunya di Provinsi Bali.

Motor listrik diklaim lebih efektif karena tidak memiliki emisi atau gas buang.

Otomatis akan ramah terhadap lingkungan, sob.

Wajar saja jika PLN turut menggencarkan sejumlah program untuk menggalakkan motor listrik.

Baca Juga: Info Bengkel Resmi Motor Listrik Kata Petinggi Honda, Seperti Toko Handphone

Baca Juga: Mampu Berlari Sejauh 299 Km, Motor Listrik VERGE TS Harganya Setara 22 Unit Yamaha NMAX

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi (PLN UID) Provinsi Bali menyiapkan langkah khusus guna mendorong penggunaan motor listrik di Bali.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 127 SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) akan disiapkan PLN Bali.

Kompas.com
Ilustrasi SPLU

Hal itu diungkapkan langsung oleh I Nyoman Suwarjoni Astawa, Kepala PT PLN (Persero) UID Bali.

"Sebenarnya itu kan bisa di-charge di mana saja. Nah, stasiun pengisian listrik yang bisa dipakai untuk nge-charge HP, laptop, termasuk juga nge-charge kendaraan motor listrik ini sekarang sudah tersebar di 127 titik di seluruh Bali," ungkap Suwarjoni.

Baca Juga: Adem, Pemakai Motor Listrik Bisa Charger Singkat 15 Menit, Ini Lokasinya

Meski begitu, Suwarjoni mengatakan, pihaknya ingin menunjukkan bahwa PLN UID Bali sudah siap dari segi infrastruktur kendaraan listrik.

Selain itu, upaya ini juga sebagai sarana pendukung dari keluarnya regulasi di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bali Energi Bersih dan tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai.

Turunnya Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih guna menjamin pemenuhan semua kebutuhan energi di Bali secara mandiri, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan menggunakan Energi Bersih.

Sementara, Pergub Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam Bali.

Baca Juga: Di EICMA 2019 Motor Listrik Ducati Rancangan Insinyur Citroen, Lebih Mirip Motor Batman

Mengenai turunnya kedua regulasi ini, Suwarjoni mengatakan, pihaknya akan segera menyusun rencana aksi.

"Kami akan segera menyusun rencana aksi berkaitan dengan keluarnya kedua Pergub ini," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "PLN Bali Siapkan 127 Stasiun Pengisian Listrik Umum untuk Nge-charge Motor Listrik".

Source : Tribunbali.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular