"Contohnya, ERP diterapkan tapi angkutan massal belum ada, masyarakat harus dipikirkan nasibnya," kata Johan.
"Kalau belum dipikirkan, orang-orang kan terganggu mobilitasnya dan itu menyangkut produktivitas orang kerja," ujar dia.
Johan beranggapan, BPTJ belum merumuskan perencanaan dan solusi konkret mengenai dampak penerapan ERP di Kalimalang, sehingga dicemaskan justru menimbulkan masalah baru.
"Mestinya ada public hearing juga dengan masyarakat. Jangan sampai memecahkan satu masalah, malah menimbulkan masalah yang lain," ujar Johan.
Baca Juga: Dengan Sistem Ini Akankah Jakarta Bebas Macet?
"Kalau (ERP) diterapkan 2020, sedangkan hal-hal yang saya sebutkan tadi belum siap ini kan seolah-olah kayak pemaksaan ya dalam tanda kutip. Pemaksaan tanpa solusi," tutupnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR