Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kbin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.
Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR