Sebab, beberapa pabrikan motor yang lama di dunia kendaraan bermesin, bakal menghadirkan motor listrik dengan suara buatan.
"Kalau suara, di regulasi kita harus bersuara," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah di kutip dari GridOto.
"Yang dilarang itu jika bunyinya seperti suara binatang, di luar itu boleh," lanjutnya.
"Kemarin banyak teman-teman yang minta suara kendaraan listrik sama seperti suara motor dengan desibel yang rendah sehingga tidak boleh keras juga," ungkapnya.
Baca Juga: Opening Ceremony IIMS Motobike Expo 2019, Hadirkan Motor Bensin Sampai Motor Listrik
"Aplikasi sudah banyak, dua tahun setelah itu baru efektif diwajibkan," ujarnya.
"Pabrik sudah siap tidak ada masalah, yang protes itu kan masyarakat, kenapa motor listrik pakai suara," kata Sigit.
"Mungkin dia berpikir suaranya bising padahal enggak," tutup Sigit.
Ia menilai, jika tidak memberikan informasi yang cukup, maka pengendara bisa kaget dengan tarikan awal motor listrik ini.
Baca Juga: MotoSola Luncurkan Motor Listrik Bertenaga Surya, Solusi Buat Pemotor yang Enggak Mau Repot di Jalan
Source | : | Gridoto |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR