Berkat alat itu, petugas mendapati citra barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat.
Tak hanya itu, modus importasi lain juga diambil untuk meloloskan penyelundupan barang ilegal itu.
Cara yang ditempul di antaranya adalah memberikan dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesori dan perkakas yang dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda.
Baca Juga: Selisihnya Bikin Nangis, Segini Perbandingan Harga Komponen Yamaha NMAX dan Honda PCX 150
Perusahaan-perusahaan tersebut, menyelundupkan mobil mewah dan motor dari negara Singapura dan Jepang.
Tujuh perusahaan ini adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA dan PT TSP.
Source | : | Otomotifnet |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR