"Ke depannya nanti STNK berbentuk kartu , didalamnya tercantum data KK, JKN atau asuransi," jelas Imam lebih rinci lagi.
Hal demikian pernah juga dijelaskan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, AKBP Mohammad Aldian.
Disampaikan bertepatan dengan pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2019 24 di Banyuwangi (24/4/2019) lalu.
Baca Juga: Awas STNK dan BPKB Palsu, Ternyata Ada Cara Mudah Memastikan Keasliannya
Dikutif dari Tribunnew.con, bagi yang bayar pajak secara online akan mendapatkan e-TBPKP.
"e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode)," ucap AKBP Mohammad Aldian.
KOMENTAR