Manarsar melanjutkan, ternyata ada tiga unit Honda BeAT yang menunggak pajak.
"Di area sana, ada kira-kira 3 BeAT ya, pajaknya paling tidak Rp 1 jutaan, yang jelas lebih dari segitu," sambungnya.
"Kami pantau dari aplikasi pemantau pajak," tutupnya.
Wah, nilai pajak segitu ternyata sama dengan DP Honda ADV150, bro!
Baca Juga: Bikin Heboh! Artis Tora Sudiro Didatangi Petugas Samsat Saat Naik Moge, Motornya Nunggak Pajak?
Dikutip dari website Honda Cengkareng, dp alias uang muka Honda ADV150 sebesar Rp 3.150.000 untuk tipe non ABS
Sementara harga Honda ADV150 non ABS sendiri sebesar Rp 34.228.000 OTR Jakarta.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR