Menurut data yang diterima MOTOR Plus Online dari BPRD DKI Jakarta, pajak motor ternyata punya catatan yang cukup serem.
Sampai akhir November 2019, penunggak pajak motor di DKI Jakarta tembus 70 persen.
Persisnya, pemilik motor yang belum mendaftar ulang kepada BPRD sebesar 4.432.416 unit motor.
Sementara yang sudah membayar pajak motor sebesar 3.265.776 unit motor.
Dari kedua hasil itu, akan mendapatkan jumlah 7.698.192 yang merupakan populasi motor di DKI Jakarta.
Semoga dengan adanya hasil jumlah kendaraan yang belum bayar pajak ini, pemilik motor dapat mengurus pajaknya sampai lunas.
Source | : | BPRD DKI Jakarta |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR