"Saat siang hari jadi lampunya enggak usah full power, yang penting kan sesuai peraturan lalu lintas yang mewajibkan lampu depan menyala di siang hari," ucap pria yang bisa dihubungi di nomor 0856-1763-242 ini.
Asyik nih, jadi enggak mubazir saat siang hari.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR