Heboh! Tarif Parkir Motor di Tasikmalaya Meroket Tiga Kali Lipat, Pemerhati Pemerintahan Bilang Begini

Galih Setiadi - Senin, 6 Januari 2020 | 09:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi parkir motor.

Kenaikan tarif parkir di wilayah Kota Tasikmalaya ini diberlakukan setelah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwalko) No.51 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Parkir.

Pada Perwalkot tersebut diatur tarif parkir sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000.

Pemerhati pemerintahan, Evi Hilman, mengaku terkejut dengan kenaikan tarif parkir tersebut.

"Seyogyanya kebijakan tersebut ditinjau ulang. Kalau tetap mau ada kenaikan, mesti melihat kemampuan ekonomi warga," kata Evi.

Source : Tribunjabar.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular