MOTOR Plus-online.com - Warga Tasikmalaya heboh dengan tarif parkir yang meroket.
Soalnya, tarif parkir di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat naik sampai tiga kali lipat.
Fenomena ini tentu saja memberatkan pengguna kendaraan, termasuk pengendara motor.
Hal ini dibenarkan oleh Rezza, warga Jalan Lengkong, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Mulai Jarang Tukang Parkir Minimarket di Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca Juga: Modalnya Cuma Priwitan, Tukang Parkir Minimarket Sehari Bisa Raup Rp 700 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya
"Masa tarif parkir motor sampai Rp 3.000, saya parkir aja bisa tujuh sampai sepuluh kali saat kerja," kata Rezza.
"Kalau begitu, total tarif parkir bisa sampai Rp 30.000 per harinya dong," teriaknya.
Agus, warga Jalan Burujul, mengaku prihatin dengan kenaikan tarif parkir karena situasi ekonomi masyarakat saat ini sedang menurun.
"Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan listrik, kenaikan BPJS dan lainnya. Sekarang tarif parkir naik, sudah tentu membuat kami prihatin," kata Agus.
Kenaikan tarif parkir di wilayah Kota Tasikmalaya ini diberlakukan setelah terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwalko) No.51 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Parkir.
Pada Perwalkot tersebut diatur tarif parkir sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000.
Pemerhati pemerintahan, Evi Hilman, mengaku terkejut dengan kenaikan tarif parkir tersebut.
"Seyogyanya kebijakan tersebut ditinjau ulang. Kalau tetap mau ada kenaikan, mesti melihat kemampuan ekonomi warga," kata Evi.
Source | : | Tribunjabar.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR