Hukumannya Dijamin Bikin Kapok, Petugas Dishub Kota Banjarmasin Angkut 7 Motor yang Parkir Sembarangan

Galih Setiadi - Rabu, 8 Januari 2020 | 08:40 WIB
Banjarmasin.co.id/Ahmad Rizky Abdul Gani
Petugas Dishub Kota Banjarmasin gotong motor parkir sembarangan.

Untuk memberikan efek jera, motor yang terjaring bakal ditahan kurang lebih satu hari satu malam.

Donny juga menambahkan bagi pemilik motor harus membawa STNK dan data diri ke Kantor Dishub Kota Banjarmasin untuk mengambil motor miliknya.

"Mereka akan kami lakukan pembinaan," sambungnya.

Bila langkah penertiban ini masih belum menimbulkan efek jera, pihaknya tidak segan-segan bekerja sama dengan polisi.

Baca Juga: Waspada Parkir Motor, Cuma Butuh 3 Detik Lenyap Dibawa Kabur Maling, Termasuk Honda BeAT 19 Unit Motor Ditemukan

"Bila ke depannya mereka masih melakukan pelanggaran serupa, kami akan bekerja sama dengan polisi untuk langsung melakukan penilangan," tegas Donny.

"Diharapkan penertiban ini memberikan perhatian serius untuk pemilik kendaraan, termasuk motor," tutupnya.

Source : Banjarmasin Post.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular