MOTOR Plus-online.com - Kedatangan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan di Jalan Simpang Ulin bikin pemotor kaget.
Soalnya, belasan petugas Dishub itu langsung menertibkan beberapa motor yang bikin macet.
Sejumlah motor yang terjaring razia Dishub itu parkir sembarangan.
Akibatnya, petugas Dishub Kota Banjarmasin langsung mengangkut tujuh motor pada Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Modalnya Cuma Priwitan, Tukang Parkir Minimarket Sehari Bisa Raup Rp 700 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya
Ternyata, langkah penertiban Dishub ini bukan yang pertama kalinya, bro!
Hal ini dibenarkan oleh Donny Tri Wahono, Komandan Pleton Operasional Dishub Kota Banjarmasin.
"Ini kali kesekian, kami melakukan tindakan tegas terhadap pengendara (motor) di Kawasan Jalan Simpang Ulin," bongkar Donny dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.
Motor yang kedapatan parkir sembarangan itu langsung dibawa ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Mulai Jarang Tukang Parkir Minimarket di Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya
Untuk memberikan efek jera, motor yang terjaring bakal ditahan kurang lebih satu hari satu malam.
Donny juga menambahkan bagi pemilik motor harus membawa STNK dan data diri ke Kantor Dishub Kota Banjarmasin untuk mengambil motor miliknya.
"Mereka akan kami lakukan pembinaan," sambungnya.
Bila langkah penertiban ini masih belum menimbulkan efek jera, pihaknya tidak segan-segan bekerja sama dengan polisi.
"Bila ke depannya mereka masih melakukan pelanggaran serupa, kami akan bekerja sama dengan polisi untuk langsung melakukan penilangan," tegas Donny.
"Diharapkan penertiban ini memberikan perhatian serius untuk pemilik kendaraan, termasuk motor," tutupnya.
Source | : | Banjarmasin Post.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR