Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku di Jalur Transjakarta, Polisi: Motor yang Lewat Akan Langsung Kena
"Alat ini akan dikoneksikan dengan Back Office di RTMC (Regional Traffic Management Center), yang diawaki oleh petugas yang mampu menganalisa data yang masuk (menentukan pelanggaran), yang akan didukung alat bukti berupa rekaman dalam bentuk video atau foto," ujar Budiyanto, dalam keterangan resminya, di Jakarta, belum lama ini.
Budiyanto menambahkan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah membuat perencanaan yang matang dengan didasari pengkajian dari beberapa aspek, mulai dari sosial, ekonomi, keamanan, dan sebagainya.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya lagi, pemberlakuannya agar dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, uji coba, dan pelaksanaan. Hal ini untuk memberikan ruang kesiapan baik petugas maupun masyarakat.
"Saya yakin bahwa masyarakat akan mendukung, karena pada akhirnya program tersebut dilakukan dalam rangka untuk membangun budaya tertib berlalu lintas atau menciptakan lalu lintas yang berkeselamatan," kata Budiyanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Harus Tegas Menindak Pemotor yang Melanggar dalam Tilang Elektronik",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR