Baca Juga: Pemotor Siap-siap, Bulan Februari Mendatang Berlaku Tilang Elektronik, Kenali Lokasinya
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk motor per 1 Februari 2020.
Ia menyebut, ada sejumlah pelanggaran yang ditindak dalam sistem tilang elektronik terhadap pengguna motor.
Di antaranya pelanggaran terhadap rambu, pelanggaran terhadap marka, hingga penggunaan helm.
Disampaikan Fahri, sistem penindakan tilang elektronik pada motor sama dengan mobil.
Baca Juga: Street Manners: Pemotor Jangan Berhenti di Zebra Cross, Sudah Ditilang Dendanya Juga Mahal
Ia menjelaskan, jika kamera mendeteksi ada pelanggaran, data tersebut langsung disampaikan pada sistem.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR