Pemotor Wajib Tahu, Ada Empat Kamera Tilang Elektronik Untuk Motor, Kenali Lokasinya

Fadhliansyah - Selasa, 28 Januari 2020 | 08:05 WIB
Kompas.com
Ilustrasi kamera tilang elektronik yang terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.


MOTOR Plus-online.com - Sebentar lagi tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk motor akan berlaku.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik pada para pemotor mulai tanggal 1 Februari 2020.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kamera tilang elektronik untuk motor akan ada di dua titik.

Yaitu di jalan Jenderal Sudirman sampai MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tilang Elektronik Akan Jerat Pemotor, Begini Sistem Penilangan dan Pembayaran Dendanya

Baca Juga: Heboh Mahasiswa UKI Gugat Aturan Lampu Motor ke Mahkamah Konstitusi Setelah Ditilang Polisi, Pakar Keselamatan Berkendara Angkat Bicara

Dan di jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

"Pokonya ada dua titik di ruas jalan TransJakarta (busway) dan ada dua titik di sepanjang jalur protokol Sudirman-Thamrin," kata Fahri.

"Tapi nanti akan diberi informasi lebih lanjut ketika sudah diimplementasikan. Total semuanya ada 4 kamera untuk sepeda motor," imbuhnya.

Selama pekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.

Baca Juga: Pemotor Siap-siap, Bulan Februari Mendatang Berlaku Tilang Elektronik, Kenali Lokasinya

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk motor per 1 Februari 2020.

Ia menyebut, ada sejumlah pelanggaran yang ditindak dalam sistem tilang elektronik terhadap pengguna motor.

Di antaranya pelanggaran terhadap rambu, pelanggaran terhadap marka, hingga penggunaan helm.

Disampaikan Fahri, sistem penindakan tilang elektronik pada motor sama dengan mobil.

Baca Juga: Street Manners: Pemotor Jangan Berhenti di Zebra Cross, Sudah Ditilang Dendanya Juga Mahal

Ia menjelaskan, jika kamera mendeteksi ada pelanggaran, data tersebut langsung disampaikan pada sistem.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular